Pelayanan PKPR

No. SK: 100.3.3/25/438.5.2.2.14/2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien melakukan antrian diruang tunggu depan layanan PKPR
  2. Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke ruang Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)
  3. Petugas melakukan pemeriksaan dan konseling: ? Petugas melakukan pengkajian awal klinis anamnesa dan pemeriksaan fisik tanda vital (Tekanan darah, Nadi, frekuensi nafas, suhu, berat badan dan tinggi badan) ? Petugas menentukan algoritma Manajemen Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja (MTPKR) yang sesuai dengan permasalahan remaja ? Petugas melakukan pengobatan medik dasar ? Petugas melakukan anamnesa dengan pendekatan HEEADDSSS
  4. Petugas melakukan rujukan kasus spesialistik
  5. Pasien pulang/dirujuk kerumah sakit rujukan

≤15 menit

Jadwal Pelayanan : Setiap hari Jumat


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan Konseling Remaja

1. Penyampaian langsung

2. Kotak saran

3. Telepon: 031-8974735

4. Whats App: 0896-5363-2667

5. E-mail: pkm.prambon@gmail.com

6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id

7. Google review: puskesmas prambon

8. Facebook: puskesmas prambon

9. Instagram: @puskesmasprambon_sidoarjo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKPR"